Untuk proses mediasi difasilitasi kepolisian, mengedepankan asas kekeluargaan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan, secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

"Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Terduga pelaku mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tambahnya dalam keterangan tertulis. (C)

Penulis: Muhammad Israjab

Editor: Mustaqim