MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menangkap pelaku pembunuhan Asdadorna Sijabat yang tewas di kediamannya Jalan Nenas Dusun II, Desa Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kamis (8/12/2022), membenarkan penangkapan itu.

"Iya, sudah kami amankan. Insiden pembunuhan itu terjadi Selasa 6 Desember 2022. Pelaku adalah adik kandung korban," ungkapnya.

Diakui Ronald, insiden itu terungkap berdasarkan adanya informasi dari pihak keluarga korban. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan.

"Setelah kejadian itu, saya berkomunikasi dengan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Kemudian sejumlah saksi diperiksa, diketahuilah bahwa pelakunya adalah RS, adik kandung korban. Sampai saat ini, masih kami kembangkan motifnya. Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," terangnya.