Terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo menambahkan, pelaku diamankan dalam tempo empat jam setelah melakukan pembunuhan.
Baca Juga: Viral Video Mesum di Tuban Libatkan Balita
"Peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap korban. Pelaku merencanakan aksi itu sehari sebelum dia membunuh korban yang tak lain kakak kandungnya sendiri," tambahnya.
Diceritakan Rachmat, Senin (5/12/2022) sekira pukul 18.00 WIB, awalnya pelaku pulang ke rumah dari ladang, kemudian tiga anak pelaku mengadukan bahwa mereka dimarahi oleh korban.
"Korban marah-marah pada anak pelaku dan mengancam akan membunuh mamaknya, karena telah merusak koper menantunya korban yang baru pulang dari Bandung," ucapnya.
