MEDAN, TELISIK.ID - Seorang buruh cuci bernama Fitri Jubaidi alias Pipit melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Deli Serdang.
Wanita berusia 42 tahun ini mengaku adiknya bernama Said Hamzah dipukuli dan dipaksa dituduh sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan saat ini telah ditahan.
Warga Jalan Makmur, Gang Sejahtera, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini meminta agar Kapolda Sumatera Utara menindak dan mengungkap kasus ini.
"Adik saya dituduh sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Puskesmas Desa Aras Kabu, Deli Serdang. Adik saya ini merupakan korban salah tangkap," ungkapnya kepada awak media, Senin (27/2/2023).
Wanita ini juga sudah menjenguk adiknya di Rumah Tahanan Polresta Deli Serdang dan melihat adiknya dalam kondisi dipenuhi luka.
