Baca Juga: Tersandung Kasus Salah Tangkap, Kasatnarkoba Polresta Malang Dimutasi
"Saya yakin adik saya dipukuli, saya juga sempat melihat banyak bekas lebam di tubuh adik saya dan luka jepitan gunting di kaki adik saya. Saya lihat bekas luka itu semua setelah menjenguk adik saya," katanya didampingi istri Said Hamzah yang bernama Aisyah usai membuat laporan di Mapolda Sumatera Utara.
Pelapor membuat laporan pengaduan di Mapolda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja, Medan Jumat (24/2/2023) malam dan sesuai dengan nomor STPL Nomor: STTLP/B/236/II/2023/SPKT/Polda Sumut.
"Dugaan pidana penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP yang terjadi di Ruang Tahanan Polresta Deli Serdang, Jalan Sudirman, Petapahan, Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan diketahui pada Minggu 19 Februari 2023 pukul 10.00 WIB dengan terlapor dalam lidik," tuturnya.
Laporan itu diterima dan ditandatangani KA SPKT Polda Sumutera Utara Payanmas Siaga I, AKP Raz Simamora.
