MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga besar Mahira Dinabila, mahasiswi yang tewas dalam kondisi tidak wajar kecewa dengan pihak kepolisian dari Polrestabes Medan. Sebab, pihak kepolisian menerima laporan dari NPK atas laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Adapun sosok yang dilaporkan itu adalah AK. Dia hanya memposting surat ahli waris diduga palsu dan akun media sosial yang menjual rumah milik ibu angkat Mahira yang telah meninggal dunia berada di kompleks perumahan Rivera Medan.
"Jadi, perlu saya jelaskan. Saya tidak kenal dengan pemilik akun yang memposting ada rumah mau dijual. Jadi, saat itu saya sedang live dan saya mengatakan rumah yang diposting oleh akun itu adalah bukan rumah M. Jadi jika saya dilaporkan karena itu, seharusnya polisi melihat lagi. Saya tidak kenal dengan akun yang memposting rumah dijual itu," ucap AK kepada telisik.id, Sabtu (24/6/2023) siang.
Selain itu, AK mengaku, dalam postingan itu tidak ada menyebutkan nama atau mentag nama orang lain. Sebab, dia tidak mau membuat kegaduhan.
Baca Juga: Kejanggalan Kematian Mahasiswi USU, Muncul Surat Diduga Palsu Berhubungan dengan Warisan
