"Korban H beralasan bahwa tidak memiliki dana sejumlah tersebut dan akan meminta bantuan kepada teman korban untuk dipinjamkan uang," ujarnya.

Kemudian saat pelaku sedang berbaring di kamar milik korban, saat itu korban masuk dalam kamar mandi kemudian pelaku meninggalkan rumah korban. Korban menyadari bahwa uang hasil dagangan yang disimpan dalam sarung bantal senilai Rp 3 juta sudah hilang.

"Menyadari uang korban hilang. Korban mencoba menanyakan kepada pelaku, namun pelaku membantah telah mengambil uang tersebut. Sehingga korban merasa keberatan dan melaporkannya ke kantor polisi untuk diproses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Sementara dari hasil pengakuan pelaku kepada polisi, tersangka mengaku mengambil uang korban tersebut di dalam sarung bantal dan akan digunakan untuk membeli sepeda motor.

"Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta yang diamankan dalam kantong celana yang digunakan dan disimpan dalam mesin cuci," ucapnya.