MEDAN, TELISIK.ID - Seorang ibu rumah tangga diduga menculik bayi yang baru berusia 3 hari dibekuk tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi.

Wanita berusia 33 tahun warga Jalan Manunggal, Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara ini menculik bayi perempuan dari Arif Misbah.

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman membenarkan telah mengamankan J karena menculik bayi milik korban.

"Jadi, anggota Satreskrim yang mengamankan pelaku. Ditangkap berdasarkan adanya laporan dari korban sesuai dengan laporan polisi," kata Wahyudi, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Mobil Berisikan Drum dan Jerigen Meledak Saat Mengantri BBM di Kota Kendari