Baca Juga: Gadis 17 Tahun Ditemukan Tewas dalam Sumur Pakai Seragam Sekolah
"Personil Polsek penanggalan melakukan razia dan penyetopan mobil transportasi umum merek Himpak dengan plat BB 1053 ZA dengan nomor pintu 016. Dari dalam mobil ditemukan pelakunya. Ditangkapnya sekira pukul 20:00 WIB," tuturnya.
Selanjutnya, pelaku dan bayi perempuan itu dibawa ke Polres Dairi. Motif pelaku nekat melakukan itu karena belum dikaruniai anak dari pernikahannya. Kasus masih dikembangkan.
Pelaku mengaku bahwa tujuan mengambil bayi adalah untuk dibesarkan sendiri, karena menurut pelaku dia sudah berkonsultasi dengan dokter bahwa dia tidak bisa lagi memiliki keturunan, sehingga nekat melakukan aksi itu.
"Sedangkan bayinya, malam itu juga kami serahkan kepada orang tuanya untuk diberikan perawatan. Kasus ini masih dikembangkan apakah pelaku bekerja sendiri atau ada sindikatnya," terangnya. (B)
