MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai dan Tanjung Balai melakukan penggerebekan di dua lokasi rawan peredaran narkotika.
Polres Tanjung Balai menggerebek KTV atau lokasi hiburan malam di Jalan Jenderal Sudirman KM7 Kota Tanjung Balai. Sedangkan Polres Binjai melakukan penindakan di Jalan Taruna Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui adanya penggerebekan oleh Polres Binjai dan Tanjung Balai.
"Untuk Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap empat orang. Tiga orang laki laki dan satu orang perempuan," kata Hadi Wahyudi, Selasa (3/10/2023) siang.
Diakui Hadi, penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat dan dikembangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. Mereka menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi.
