MEDAN, TELISIK.ID - Nurieni Saragih mendatangi Gedung Polda Sumatera Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Rabu (21/9/2022) petang. Wanita berusia 57 tahun ini ingin menindaklanjuti laporan penganiayaan yang dilakukan tujuh oknum polisi bertugas di Mapolres Simalungun.
Kepada sejumlah awak media, warga Dusun Silandoyung Desa Silau Paribuan Kecamatan Kahean Kabupaten Simalungun ini mempertanyakan laporan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh 7 oknum polisi yang Polres Simalungun. Laporan itu sudah berjalan 5 bulan sesuai dengan Nomor STTLP/B/733/IV/2022/SPKT/Polda Sumut.
"Saya kecewa dengan kinerja Polda Sumatera Utara ini karena laporan kasus penganiayaan yang saya alami sudah 5 bulan tidak naik ke tahap penyidikan," ujar Nurieni Saragih.
Menurutnya, sekalipun dia tidak pernah bertemu dengan penyidik atau penyidik pembantu atau juru periksa yang menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Diduga Ngantuk Bawa Mobil, Kepala Bappeda Buton Tabrak Tiang Listrik
