Baca juga: Sebelum Beroperasi, PT BMR Tampung Keluhan Pemda Bombana untuk Program CSR
Setelah itu, dia melaporkan 7 oknum polisi tersebut atas kasus dugaan penganiayaan ke Polda Sumatera Utara dan dugaan pelanggaran kode etik ke Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Saya berharap kasus ini bisa berjalan dengan maksimal dan pelaku ditangkap," terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku akan segera mengecek laporan korban.
"Saya belum tahu itu kasusnya apa, akan saya cek dahulu kepada piket Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terkait dengan laporan itu. Sudah sejauh mana penanganannya. Pastinya, segala laporan dari masyarakat, akan ditindaklanjuti," terangnya. (B)
