Menurut Ronald, memang kejadian itu terjadi sewaktu dia belum menjabat sebagai Kapolres di Simalungun. Namun, Ronald sudah melihat langsung video ketika petugas membawa Nurieni ke kejaksaan.

"Jadi, yang menjemput Nurieni untuk dibawa ke kejaksaan itu adalah polisi wanita (Polwan). Memang di saat mengamankan itu, petugas mendapkan perlawanan dari Nurieni. Namun, akhirnya petugas berhasil membawanya ke kejaksaan, tidak ada penganiayaan dalam kegiatan itu," tambahnya.

Dalam insiden itu, petugas kepolisian mendapatkan perlawanan dari Nurieni. Bahkan, satu petugas polisi wanita mengalami luka karena telinganya digigit.

"Satu orang anggota Polwan sudah membuat laporan karena digigit oleh Nurieni. Jadi, insiden penganiayaan seperti pengakuan Nurieni itu tidak benar jika saya lihat dari video yang dimiliki oleh anggota," terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, laporan Nurieni sudah ditindaklanjuti oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam).