"Ketika dijemput itu, Nurieni melawan dengan cara menggulingkan tubuhnya. Itu informasi yang saya dapatkan. Jadi tidak benar adanya penganiayaan itu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Nurieni mendatangi Mapolda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti laporannya sesuai dengan Nomor: STTLP/B/733/IV/2022/SPKT/Polda Sumut, Rabu (20/9/2022).

Di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan ini. Nurieni mengaku diseret, dijambak, dipukul, ditumbuk bahkan dipijak oleh petugas kepolisian saat itu. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin