Baca Juga: Satgas Bakal Tertibkan Lapak PKL dan Anak Jalanan di Kota Kendari

"Alangkah baiknya kalau diberi kesempatan kedua," kata Nasruddin.

Dialog yang cukup alot tersebut akhirnya menemui titik terang setelah melewati perdebatan cukup panjang. Pihak mahasiswa berbesar hati memberi kesempatan kedua kepada Warek III.

Kesempatan kedua itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan. Apabila di kemudian hari Warek III Unusra melakukan tindakan yang sama, maka konsekuensinya Sukman siap untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Warek III Unusra. (A)

Penulis: Pangga Rahmad