KENDARI, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengungkap pelaku penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 1,02 kilogram lewat Bandara Haluoleo Kendari, Senin (6/2/2023).

Diketahui, pelaku merupakan warga Aceh berinisial ZH (21) berasal dari Kabupaten Aceh Utara. ZH ditangkap di area parkiran Bandara Udara Haluoleo Kendari, pada Jumat 3 Februari 2023 lalu sekira pukul 16:10 Wita.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, pelaku merupakan seorang berperan sebagai kurir yang membawa narkotika dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sulawesi Tenggara, lewat jalur penerbangan.

"Jaringannya lintas provinsi dan itu kami sudah deteksi, karena kejadiannya sudah dua kali," ungkap Kombes Pol Bambang, Senin (6/2/2023).

Lanjut Bambang, tersangka ZH diduga membawa sabu tersebut dengan cara diseludupkan ke dalam tas milik tersangka dan dimasukkan melalui bagasi pesawat yang ditumpanginya.