KENDARI, TELISIK.ID - Karena dinilai tidak manusiawi dalam proses ganti rugi lahan perluasan Bandara Haluoleo, warga Desa Lamomea Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan akan mengadukan Dinas PUPR ke Ombusdman dan DPRD Sulawesi Tenggara.
Seperti yang disampaikan seorang warga, Andri Mardian, dari hasil pertemuan dengan pihak BPN Konawe Selatan dan PUPR Sulawesi Tenggara, tidak ada titik temu, karena harga yang ditawarkan dinilai sangat rendah, yakni hanya Rp 40.000 per meter.
Sementara jelas Andri, berdasarkan harga zona nilai tanah (ZNT) di lokasi tersebut di atas Rp 1000.000 per meternya.
Baca Juga: Generasi Milenial Harus Bisa Mencintai Dunia Bertani
"Makanya kami akan mengadukan permasalahan ini ke Ombusdman dan DPRD provinsi," ujar Andri, Kamis (15/12/2022).
