Pelaku mengambil sepeda motornya dan pulang kembali ke rumah/warungnya.

"Namun karena pelaku pergi dengan membawa sebilah parang sehingga kedua korban dan beberapa warga pun mengikuti pelaku dari belakang," tambahnya.

Di dekat cabang Lanudal, pelaku menghentikan sepeda motornya dan langsung menganiaya dengan cara pelaku mengayunkan parang kepada korban Abdul Rahman berulang kali.

Melihat kejadian tersebut, korban A Rachman melerai kejadian tersebut namun pelaku mengayunkan lagi parang secara berulang kali kearah tubuh korban dan pelaku melarikan diri.

"Korban A Rachman diopname di rumah Sakit Kartini Kupang karena mengalami luka belah pada pergelangan tangan kiri, Dada kiri dan jari kaki kanan. Sedang korban Abdul Rahman opname di Rumah Sakit Leona Kupang karena mengalami luka belah pada bahu kanan, tangan kiri dan pelipis kiri serta tangan kiri," tandasnya. (B)