KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan Pasar Swadaya di Kelurahan Mokoau, Kota Kendari yang dibangun warga tanpa izin pemerintah kota belum selesai.
Hingga kini, los di pasar tersebut yang sudah dibangun masih berdiri kokoh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj Nahwa Umar mengatakan, pihak Pemkot akan segera meratakan pasar tidak berizin itu dengan tanah.
Pasalnya, hingga peringatan ke lima kali warga belum juga membongkar los yang mereka bangun.
Nahwa menuturkan, Pemkot sudah mengantongi jadwal pembongkaran. Pembongkaran akan dilakukan melalui Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) bersama TNI/Polri.
