Baubau, TELISIK.ID - Samiun dan Maharudin, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Baubau yang ditahan Kelompok Abu Sayaf menjadi viral setelah beredarnya video berdurasi 43 detik di media sosial.
Dalam video itu Pasukan Abu Sayaf meminta tebusan sebesar 30 juta peso atau setara dengan Rp 8 milyar.
Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengaku, prihatin atas kejadian tersebut.
"Sangat prihatin, apalagi ada dua orang warga Baubau dan satu warga Wakatobi," jelasnya Selasa (26/11/2019).
Dia juga mengharapkan kepada Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jendaral Bantuan Hukum dan HAM agar segera menempuh jalur diplomasi.
