"Pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap tersangka, dan sekarang masih dalam peroses penyidikan," kata AKBP Erwin Pratomo.
"Dan Berdasarkan hasil visum dari dokter, korban diketahui telah hamil delapan bulan," jelas AKBP Erwin Pratomo.
Tersangka diancam Undang-Undang RI Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (C)
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Haerani Hambali
