KENDARI, TELISIK.ID - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari, bakal memberlakukan pelayanan ketat terhadap pelanggannya.

Pasalnya, saat ini pihak Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan PUB (Arokab) Kendari tengah merancang konsep inovasi operasional yang baru di tengah pandemi COVID-19 dan pemberlakuan PPKM.

Seperti yang disampaikan Ketua Arokab Kota Kendari, Amran, jika pihaknya tidak pernah menolak instruksi pemerintah terkait pemberlakuan PPKM.

Hanya saja, kata Amran, pihaknya menawarkan solusi konsep pada pemerintah kota agar jam operasional THM tetap dibuka normal seperti biasanya.

"Apa yang harus dilakukan. Semua anggota Arokab menjalankan Prokes terlebih yang 5 M itu. Bahkan akan menyerahkan video visual sesuai SOP dari pemerintah," jelas Amran, Senin (2/8/2021).