KONAWE, TELISIK.ID - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Unaaha, Kabupaten Konawe, memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan perekaman E-KTP dan pemadanan atau pencocokan data nomor induk kependudukan (NIK), Rabu (18/9/2024).

Perekaman ini bertujuan agar WBP Rutan Unaaha dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe serta Gubernur Sulawesi Tenggara.

Perekaman E-KTP tersebut dilakukan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Konawe yang disaksiskan oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Konawe yang diwakili oleh PPK Kecamatan Tongauna dan Panwascam Tongauna.

Baca Juga: Jalan Santai Rahman - AJB: Biaya Transport Ditanggung dan Siapkan Hadiah Utama Sepeda Motor

Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi yang baik dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada Warga Binaan.