"Tapi saya bilang, ini bukan masalah uang, tapi masalah harga diri. Saya tidak terima dipermalukan di depan orang banyak. Seandainya bapak di posisi saya, dia jawab, saya malu juga," ungkapnya.

Pihak Kantor Pos yang tidak diketahui namanya itu juga mengakui jika dirinya yang menelpon petugas pos lapangan untuk mencoret kedua nama tersebut atas arahan dari Dinas Sosial Busel. Namun tidak diketahui pasti apakah dari pejabat atau dari staf Dinas Sosial yang mengarahkan pembatalan kedua nama tersebut.

"Saya juga sempat katakan bahwa bapak tidak salah. Namun yang perintahkan supaya nama saya dicancel yang salah. Makanya saya hanya mau tahu siapa yang coret nama saya. Karena setahu saya bantuan ini merata untuk masyarakat tidak mampu seperti kami," tuturnya.

Berdasarkan penelusurannya, tambahnya, pihak yang sengaja memerintahkan agar namanya dihapus dari daftar penerima bantuan tersebut adalah oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Batauga. Mereka adalah Usman Fendi dan La Ufi. Ini terungkap dari pengakuan mereka berdua di hadapan Lurah Laompo, Amumah. Selain tercatat sebagai Pendamping PKH, mereka juga merupakan tenaga honorer di Dinas Sosial Busel.

Baca juga: Penumpang Kapal Dorolonda Asal Muna Langsung Diswab