BUTON TELISIK. ID — Sekelompok warga yang menamakan diri mereka sebagai Sekte Kalender 99 menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Buton pada Selasa (18/2/2025).
Mereka menuntut Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Haruna, segera mencopot Usman Samara dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton.
Koordinator aksi, Raihan Sahroni, menyampaikan bahwa cuti di luar tanggungan negara (CLTN) yang diajukan oleh Direktur PDAM tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami menduga cuti CLTN yang dilakukan oleh Direktur PDAM Kabupaten Buton tidak berasal dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) karena kami menganggap cuti ini hanya di setujui oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” ujar Raihan.
Raihan mengatakan, ketentuan tersebut diatur oleh Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021, yakni tidak adanya persetujuan cuti CLTN bagi PNS untuk mengambil jabatan lain sebagai definitif.
