BUTON, TELISIK.ID - Saat ini Kabupaten Buton pada posisi zona kuning, sehingga diperbolehkan untuk menggelar salat Idul Adha berjamaah di tempat terbuka.
Hal tersebut disampaikan Bupati Buton, Drs. La Bakry MSi, saat menggelar rapat persiapan pelaksanaan salat Idul Adha, Jumat (26/7/2021).
Drs La Bakry MSi menuturkan, rapat tersebut perlu digelar mengingat saat ini Indonesia masih di tengah pandemi, sehingga perlu dibahas bersama-sama.
"Pemerintah daerah Kabupaten Buton tetap mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha secara berjamaah, namun terpencar di 127 titik," tuturnya.
Ia juga menerangkan, sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan salat Ied tidak terfokus dan terpusat, namun terpencar di beberapa tempat untuk menyelenggarakan salat Idul Adha.
