BAUBAU, TELISIK.ID - Satpolair Polres Baubau membekuk LA ketika hendak membom ikan di sekitar Tanjung Wanturidi Desa Madongka Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah.
Dipimpin oleh Kasatpolair Polres Baubau, pelaku diamankan berdasarkan laporan personel Satpolair ketika melihat pelaku yang dicurigai hendak membom ikan.
Pelaku kemudian ditangkap ketika tim patroli sedang melintas di tempat dimana pelaku sedang melakukan aksinya.
"Setelah diadakan pemeriksaan didapat 2 bahan yang diduga merupakan alat peledak dan berdasarkan petunjuk Kapolres, pelaku diamankan di kantor Satpolair Kota Baubau," tutur Kbo Satpolair, Iptu H Hajiri.
Baca Juga: Nelayan Curhat Marak Pengguna Pukat Harimau dan Bom Ikan ke Kapolda Sulawesi Tenggara
