"Lalu tiba-tiba terlapor, saudara La Riki melakukan pemukulan ke arah wajah korban, sehingga korban jatuh dari sepeda motornya," ungkap Sunarton, Kamis (9/9/2021).
Kemudian pelaku lain, saudara Isa, memukul ke arah kepala bagian belakang korban dan menindis tubuh korban hingga sulit untuk bergerak.
"Saat itu korban terus berusaha lepas dari para pelaku dan kemudian berhasil melarikan diri," terang Sunarton.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan pada wajah dan kepala belakang, serta baju korban robek.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Butur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
