ALOR, TELISIK.ID - Penetapan tapal batas antara Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara dan Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, NTT diwarnai perselisihan, Senin (17/01/2022).

Permasalahan tapal batas ini sudah bertahun-tahun dan sudah dibahas terkait pembuatan SK Bupati Alor.

Dalam rapat terdahulu juga sudah ada penegasan, apabila ada masyarakat yang menggugat keputusan bupati tersebut agar diproses hukum.

Aparat keamanan sudah mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan penentuan tapal batas ada indikasi kerawanan.

Untuk itu sebelum pemasangan patok tapal batas diharapkan perlunya koordinasi terkait pengamanan dengan beberapa pihak termasuk Polres Alor.