Pertemuan difasilitasi Sekda Kabupaten Alor dan dihadiri oleh Asisten II dan Asisten III Pemkab Alor serta bagian perbatasan Pemkab Alor, perwira Polres Alor dan perwira Kodim 1622/Alor.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Alor melalui Sekda Kabupaten Alor memutuskan permasalahan tapal batas dipending.
“Situasi aman terkendali,” ujar Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, S.IK, Selasa pagi.
Kapolres juga menegaskan kalau pihaknya berupaya menjaga situasi kamtibmas kondusif. Sementara masalah penetapan batas, penundaan penyelesaian batas karena situasi dan lainnya merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Baca Juga: Plt Wali Kota Baubau Minta Semua Foto Almarhum AS Tamrin Tetap Terpasang di Pemkot
