"Karena kecewa sekali, aspirasi dan suara masyarakat tidak ada kejelasan. Maka kami mengembalikan C6-KPU ini dengan sangat hormat supaya bisa dijembatani soal masalah ini," ujarnya.
Baca juga: Puluhan Ibu Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Perempuan di Muna
Ahmad menambahkan, hal ini berdasarkan kesepakatan masyarakat Desa Matabondu agar persoalan ini cepat terselesaikan.
"Yang hadir di KPU Sultra ada 20 orang perwakilan. Sudah kami bicarakan dan sepakati dengan warga yang lain. Adapun yang masih tetap memilih itu haknya, tidak bisa juga dibatasi," tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi soal mengembalikan C6-KPU tersebut, pihak KPU Sultra belum menjawab. Maka konfirmasi pun dilakukan juga ke KPU Konsel.
