"Semua pelaku-pelaku agar diproses hukum," pinta Milandy, Sabtu (5/4/2025).
Kabag Ops Polres Muna, AKP Welliwanto Malau, menegaskan bila tawuran kembali terjadi pihaknya tetap menegakkan proses hukum. Sikap tegas dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
"Kita telah sepakat menegakkan hukum bagi yang bersalah," tegasnya.
Untuk perkara-perkara yang telah dilaporkan, pihaknya akan kembali meninjau berita acara pemeriksaan (BAP).
"Laporan yang sudah masuk, seperti pengrusakan rumah di Desa Lindo, tetap akan ditindaklanjuti," ungkapnya.
