Ia mengimbau masing-masing camat dan kepala desa (kades) agar memberikan edukasi kepada masyarakatnya.

Baca Juga: Arus Balik Mudik di Penyeberangan Tampo-Torobulu Padat, Antrean Penumpang Sejak Kamis Malam

Welliwanto menegaskan, tidak boleh ada tindakan di luar kesepakatan. Dia mengingatkan, bila ada pelaku yang tertangkap, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya perdamaian di luar jalur hukum.

Sementara itu, Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri, mengatakan kesepakatan damai antarwarga desa itu sudah ditindaklanjuti. Dia pun mengingatkan bahwa siapa saja yang melanggar kesepakatan akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait perkara yang telah dilaporkan dapat segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.