Baca juga: COVID-19 di Sultra Menggila, Kendari Kembali Sumbang 48 Kasus Positif

Pasalnya, seringkali sampah yang berserakan di luar dan drainase yang menghambat para petugas dalam menjalankan pekerjaannya.

"Kalau bisa buang sampah itu juga pada tempatnya dan waktu yang sudah ditentukan pemerintah kota," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengurangan Sampah Bidang Persampahan dan B3 DLHK Kendari, Sainul Latif mengatakan, untuk menjaga kebersihan lingkungan kota memang semua pihak harus terlibat dan lebih peduli lagi.

"Setidaknya masyarakat bisa membuang sampah di tempat yang disediakan dan sesuai jadwal yang telah ditentukan dari jam 5 sore sampai 6 pagi," pungkasnya. (B)