KENDARI, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh Endang SA geram bukan main mendengar kabar adanya sebuah kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) yang membuang sauh di Pelabuhan Kasipute, Bombana, Sabtu (25/4/2020) sore kemarin.
Bukan saja karena adanya pembatasan aktivitas di pelabuhan kecuali untuk hal-hal khusus, tapi juga karena perlakuan Pemda Bombana terhadap para awak kapal setelah turun di darat.
"Saya mendapat laporan, awak kapal yang mengangkut alat berat dan helikopter seperti sangat istimewa. Mereka turun dikawal aparat, tanpa prosedur protokol standar penanganan COVID-19," kata Endang, melalui rilisnya, Minggu (26/4/2020).
Para awak yang notabene orang luar Bombana itu, dibiarkan melenggang masuk tanpa dilakukan penanganan standar COVID-19 termasuk disiapkan tempat isolasi yang bisa pantau.
Padahal, lanjut anggota DPRD Sultra dari Dapil Bombana-Konsel ini, perlakuan berbeda diberikan kepada mereka yang hendak keluar masuk Bombana. Saat di pintu kawasan PPA, luar biasa ketatnya. Mereka diminta menunjukan KTP, surat keterangan izin dari pemerintah desa/kelurahan jika ke luar Bombana termasuk disemprot disinfektan.
