Baca juga: Tak Punya Kontribusi di COVID-19, DPRD Muna Hanya Cari Sensasi
"Lha ini, orang dari wilayah luar Sultra, seperti diberi karpet merah. Saya benar-benar menyesalkan hal ini," tukas Ketua Partai Demokrat Sultra tersebut.
Menurut Endang, ini benar-benar bukti nyata bahwa Pemda Bombana terlihat tidak berdaya menghadapi korporasi. Saat Kementerian Perhubungan, yang ditindaklanjuti Dinas Perhubungan Sultra melarang aktivitas bongkar muat orang di pelabuhan kecuali logistik, BBM dan hal-hal terkait penanganan COVID-19, Pemda Bombana justru mengizinkan kapal yang diduga milik PT Jhonlin untuk membuang sauh di pelabuhan.
"Saya minta Dinas Perhubungan Sultra menginvestigasi kasus ini. Kenapa aparatnya di bawah bisa memberi izin kapal ini berlabuh. Apakah Pelabuhan Kasipute itu memang boleh diperuntukkan untuk sandarnya kapal jenis Landing Craft Tank (LCT), apalagi di masa seperti sekarang. Ketika kita bertarung melawan COVID-19, ini malah puluhan orang dari luar Sultra dengan enteng masuk Bombana, dikawal aparat lagi," paparnya.
Melihat perlakuan istimewa itu, Endang sangsi jika Pemda Bombana bisa tegas kepada perusahaan perkebunan tebu itu jika melakukan pelanggaran lingkungan di areal konsensinya.
