Namun, untuk persoalan pengrusakan rumah dan penganiayaan tetap akan diproses hukum. Kini, Polres Muna tengah melakukan penyelidikan terhadap para terduga pelaku.
"Kami masih lidik mencari para pelaku untuk diproses hukum," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Muna itu.
Sebelumnya, Kamis dini hari (30/4/2020) pukul 00.30 Wita warga kedua desa itu terlibat saling serang menggunakan batu dan busur. Rumah-rumah penduduk pun menjadi sasaran pengrusakan. Informasinya satu rumah warga Oelongko dan Bone yang dirusaki. Lalu, ada salah seorang warga yang dianiaya.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin
