MUNA, TELISIK.ID - Polres Muna sampai saat ini belum berhasil mengungkap pelaku penikaman yang mengakibatkan hilangnya nyawa Aksar Yandi, warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, di acara lulo, di Desa Labone, 18 Februari lalu.
Keluarga korban menyayangkan lambatnya aparat kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Karena telah berlarut-larut, mereka murka dan menggeruduk Polres Muna, Rabu (26/4/2023).
"Kami hadir menuntut keadilan, agar Polres Muna segera menetapkan tersangka dalam kasus itu. Sudah dua bulan, tapi statusnya tidak jelas," kata Korlap demo, Andri Yasip.
Baca Juga: Kehadiran ASN Muna 80 Persen
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengatakan, sudah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa. Hanya saja, untuk menetapkan tersangka, masih terkendala alat bukti. Namun, ia memastikan akan menuntaskan kasus tersebut.
