MUNA BARAT, TELISIK.ID - Surat hibah tanah seluas 32 hektar diserahkan Pemerintah Desa Lasama kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Muna Barat
Penyerahan surat hibah lahan itu untuk melengkapi administrasi program pembangunan perumahan bagi masyarakat Muna Barat yang belum memiliki rumah.
Kepala Desa Lasama, La Ode Baali mengatakan, tanah hibah yang diserahkan oleh kepada daerah totalnya seluas 80 hektare.
"32 hektare milik warga, sisanya milik pemerintah desa," ungkapnya, Kamis (13/10/2022).
Dikatakan, dalam proses pengalihan lahan itu, masyarakat memberi dukungan penuh terhadap pemerintah daerah. Sebab program ini sangat berdampak positif bagi masyarakat, misalnya pertumbuhan ekonomi di wilayah itu akan mengalami peningkatan pada masa mendatang.
