Ia juga menyoroti keberadaan jalur-jalur tikus yang menjadi saluran utama peredaran narkoba di lingkungan mereka. Ia meminta dukungan dan bantuan dari Polda Sulawesi Tenggara, untuk menempatkan personel yang siap siaga dalam penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut.
Selain itu, Usma Supu Lajuma mengungkapkan, banyak masyarakat yang merasa takut untuk melaporkan kasus narkoba yang terjadi di wilayah mereka.
Menanggapi hal tersebut, Brigjen Pol Dwi Iriyanto mengingatkan, masalah narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi dan masukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
Dwi Iriyanto juga memerintahkan Wadirresnarkoba dan Kasatresnarkoba Kendari untuk segera melakukan penyelidikan dan pemetaan berdasarkan pengaduan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam upaya pencegahan dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba.
Tidak hanya itu, Wakapolda Sulawesi Tenggara juga memberikan pesan kepada masyarakat di Kelurahan Kampung Salo, agar bersatu dan tidak takut untuk melaporkan peredaran gelap narkoba yang mereka ketahui.
