Baca Juga: Pemutihan, Samsat Muna Diserbu Wajib Pajak
Baca Juga: 80 Pedagang Korban Kebakaran Pasar di Muna Bakal Direkolasi dengan Anggaran Rp 1 Miliar
"Bentang alam banyak berubah dan banyak lubang menganga yang dibiarkan begitu saja tanpa adanya upaya reklamasi dan perbaikan lingkungan," kata Leo.
Mewakili warga, Leo mendesak 11 perusahaan penambang di lahan yang kini menjadi milik PT Antam Tbk itu segera direklamasi.
"Karena berpotensi besar membahayakan lingkungan sekitar, termasuk masyarakat dan makhluk hidup di sekitarnya," pungkasnya.
