Melalui bantu tersebut, pasangan Anton-Abbas berharap Kolaka Utara dapat mencetak ratusan hafizh dan hafizah.
2. Bantuan Rp 200 juta per desa untuk peningkatan gaji Imam Masjid, Marbut Masjid, Anggota BPD, Hansip, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Guru Mengaji (TPA), Guru TK, PKK, Karang taruna, dan lembaga lainnya.
"Pengelolan Dana tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Kolaka Utara. Tujuannya semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengimbangi Dana Desa (DD) yang sepenuhnya belum menyentuh gaji para Imam Desa dan lain sebagainya," terang calon Bupati H Anton.
3. Program kakao plus melalui pemberdayaan masyarakat.
Program ini merupakan program kerja unggulan pasangan Anton-Abbas sektor pertanian untuk meningkatkan dan mengembalikan kejayaan kakao di Kolaka Utara. Program ini berbasis pemberdayaan masyarakat. Dimana proses pembibitan hingga penanaman dilakukan sepenuhnya oleh petani bukan pemborong.
