"Sudah beberapa kali kami terganggu dengan suara musik tersebut, terutama saat ingin beristirahat di malam hari," ungkapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Baubau memastikan akan menindaklanjuti masalah itu. Ia meminta jajarannya, khususnya Polsek setempat, untuk segera mengecek dan mengedukasi warga yang bersangkutan.

Kasat Intelkam Polres Baubau, AKP Laode Made menambahkan, saat ini pihaknya tidak memberikan izin untuk kegiatan keramaian, termasuk acara musik atau joget yang dapat mengundang banyak orang, terutama mengingat situasi menjelang pesta demokrasi.

Baca Juga: Nelayan Hilang di Buton Selatan Belum Ditemukan

"Untuk musik yang diperdengarkan di dalam rumah dengan volume keras, nantinya akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.