KENDARI, TELISIK.ID - Kondisi jalan rusak yang terjadi di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, mendapat perhatian dari DPRD Kota Kendari. Rupanya jalan tersebut telah masuk dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala, perbaikan jalan tersebut telah diantisipasi oleh Pemerintah Kota Kendari dan akan direalisasikan dalam waktu dekat.
“Tadi sudah dijelaskan bahwa sudah diporsikan di DIPA Rp1,1 miliar dan perencanaannya dibagi dua segmen, sudah dikoordinasikan dengan pihak kelurahan dan kecamatan,” ujarnya saat melakukan kunjungan di Kelurahan Anawai, Senin (22/5/2023).
Baca Juga: Upaya Pemkot Tingkatkan Minat Baca di Kota Kendari
Tempat sama, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana selaku pelaksana teknis mengungkapkan, sepanjang 790 meter jalan rusak yang akan diperbaiki.
