"Segmen satu sepanjang 150 meter, dan segmen dua itu 640 meter," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, pihaknya berterimakasih pada masyarakat yang telah melaporkan adanya jalan rusak tersebut.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Kendari Tinjau Warga Terdampak Banjir Akibat Pembangunan BTN Afika Land
“Bukan hanya menjadi tugas DPRD maupun pemkot, tapi juga masyarakat. Jadi Kedepannya kita komitmen betul terkait dengan perbaikan infrastruktur, pasti kita kuat-kuatkan dalam penganggaran,” katanya.
Dia mengungkapkan jika masyarakat di luar list dari pemerintah kota terkait perbaikan jalan, masyarakat dapat langsung melaporkan langsung ke DPRD agar menjadi skala prioritas dalam proses penganggaran. (B)
