“Itu memang akses menuju kantor kami, tapi status jalannya adalah jalan kota. Jadi secara teknis, perbaikannya menjadi kewenangan Pemkot Kendari,” jelas Hengki.

Baca Juga: Jalan Rusak Desa Lapodidi Muna Akan Diperbaiki, Bupati: Di Sana Sentra Pertanian

Meski begitu, Hengki menyebut pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan kondisi jalan tersebut ke pemerintah kota.

“Kami terus dorong agar segera ditindaklanjuti. Informasinya, jalan itu sudah masuk dalam perencanaan anggaran. Tinggal menunggu realisasi saja,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, telisik.id masih berupaya menginformasi pihak terkait. (A)