KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengimbau warga untuk tidak membuang sampah di luar Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di Kota Kendari.
Sekretaris DLHK Kendari, Muhammad Rusmin, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, kebiasaan membuang sampah sembarangan atau di luar TPS berdampak negatif terhadap estetika lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Baca Juga: HUT Polda Sulawesi Tenggara ke-28, Tiga Personel SIP Polri Angkatan 53 Diganjar Penghargaan
“Kami mengajak seluruh warga untuk memastikan sampah dibuang di TPS yang telah disediakan. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi kota yang lebih bersih dan sehat,” ujarnya, belum lama ini.
