Selain itu, Rusmin menambahkan, pihaknya juga mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan terkait jam buang sampah, yakni dari jam 6 sore hingga 6 pagi.

Sebelumnya, salah seorang sopir armada pengangkut sampah, Amsar, mengatakan sudah menjadi kewajiban para petugas kebersihan untuk mengangkut sampah dari bak TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Namun, Amsar mengungkapkan bahwa tantangan yang sering dihadapi para petugas adalah masih banyak warga yang sembarangan membuang sampah. Sampah sering dibuang di luar TPS atau bahkan di drainase, membuat petugas kesulitan untuk mengangkutnya.

Amsar menekankan bahwa kondisi akan berbeda jika sampah dibuang tepat di dalam TPS, terutama jika sudah dikemas dalam kantong plastik. “Kalau sudah di plastik dan dibuang dalam TPS itu dapat membantu meringankan tugas kami,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga Kota Kendari, Abu Fatih, sangat mendukung imbauan untuk meminta masyarakat agar tertib dalam membuang sampah di TPS.