KENDARI, TELISIK.ID - Seorang warga Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Basrun Karim (48) merasa heran tanah warisan dari ayahnya sudah bersertifikat, namun atas nama orang lain.

Tanah tersebut terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Kejadian tersebut diketahui saat Basrun Karim hendak membuat sertifikat tanah warisan almarhum ayahnya itu.

Akan tetapi, saat dilakukan pengukuran dengan menggunakan alat canggih ternyata lokasi tanah tersebut sudah bersertifikat atas nama orang lain.

Baca Juga: Biro SDM Polda Sulawesi Tenggara Teken MoU Assessment Center Polri dengan Pemkab Konawe

"Hari itu juga saya dipanggil pak Lurah untuk ke kantor kelurahan terkait masalah tanah tersebut. Di sana saya ditunjukkan bukti oleh petugas BPN, bukti tersebut terlihat dalam layar komputer soal garis merah yang menimpa lokasi tanah saya," ucap Basrun Karim, Senin (25/3/2024).