"Ada pengaruhnya (pembangunan Rabam) besok kita panggil, karena masalahnya ini penyempitan, makanya kita minta dari kelurahan tadi, selama ini kita punya Perda tentang tata ruang. Kalau memang bermasalah disampaikan jangan dibiarkan," tegas Rajab.

Sementara itu, Kepala Lurah Kadia, Yance Sampe mengatakan, Kali Kadia diwewenangi oleh Kelurahan Kadia dan Kelurahan Pondambea, sehingga dalam penanganan membutuhkan kolaborasi.

"Kalau kita lihat akibat sendimen dan penyempitan kali, ini yang bisa dijadikan objek untuk menanggulangi sering terjadinya banjir di Kota Kendari," kata Yance.

Solusinya normalisasi dan pengangkatan sendimen-sebdimen itu, dan terkait lahan masyarakat yang ada di sekitar sini harusnya disesuaikan kembali dengan lebar sungai yang ada untuk mengantisipasi terjadinya banjir. (A)

Penulis: Erni Yanti